Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lagi, Pengedar Sabu di Pedalaman Katingan Ditangkap

  • Oleh Abdul Gofur
  • 16 Maret 2018 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Anggota Satres Narkoba Polres Katingan menangkap dua  pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Mirah Km 1 Desa Tewang Panjang Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (15/3/2018) sekitar pukul 16.00 Wib.

Hal ini berdasarkan rilis pihak Satres Narkoba Polres Katingan, Jumat (16/3/2018).

Menurut Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha melalui Kasat Res Narkoba Iptu Gusnawardi, dua orang pengedar sabu yang diamankan itu bernama SS (31) warga Desa Waringin Agung Kecamatan Antang Kalang Kotim dan TE (30) warga Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan empat paket sabu seberat sekitar 3,07 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.

Menurut Iptu Gusnawardi, kronologis kejadiannya berawal saat Satresnar Res Katingan telah mendapatkan informasi tentang adanya kedua tersangka menggunakan kendaraan roda empat melakukan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Katingan Tengah. Kemudian polisi melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut selama kurang lebih tiga minggu.

Setelah didapat info tersangka akan melintas membawa pesanan pelanggan berupa narkotika jenis sabu, polisi melakukan penghadangan di tempat kejadian periwtiwa sekitar pukul 15.30 Wib.

Polisi kemudian menggeledah kedua tersangka dengan disaksikan ketua RT setempat. Hasilnya polisi menemukan sejumlah barang bukti empat paket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Atas kejadian tersebut Kasat Resnar Res Katingan bersama anggota Satresnar telah melakukan gelar perkara dan melakukan pendalaman.

Selain empat paket narkotika jenis sabu seberat 3,07 gram, polisi juga mengamankan satu kotak rokok plastik warna putih abu-abu bertuliskan, satu buah potongan isolasi,satu potongan plastik warna merah, satu timbangan digital warna hitam,  satu pipet kaca, satu potongan sedotan.12 lebar plastik klip bening ukuran 3x5. Dan ratusan ribu uang yang diduga hawil penjualan sabu.(ABDUL GOFUR/m).


TAGS:

Berita Terbaru