Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Deklarasi Anti Hoax Menggema di Kabupaten Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 21 Maret 2018 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan, Polres Katingan, dan sejumlah pihak lainnya serentak mengumandangkan Deklarasi Anti Hoax di halaman kantor bupati, Senin (20/3/2018),

Deklarasi ditandai dengan pelepasan balon dan cap tanda lima jari pada spanduk yang disiapkan. Deklarasi anti hoax dibacakan Wakapolres Katingan Kompol OK Azhar.

Adapun tiga poin isi deklarasi anti hoax ini, yakni masyarakat Kabupaten Katingan menjunjung tinggi Penyang Hinje Simpei yaitu semangat persatuan dan kesatuan menolak hoax, ujaran kebencian dan SARA.

Kemudian masyarakat Kabupaten Katingan mendukung upaya Polri menindak tegas pelaku hoax dan SARA, baik perorangan maupun kelompok yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan.

"Yang, kami masyarakat Katingan tidak akan terprovokasi oleh isu hoax dan tidak akan membuat, menyebarkan, meneruskan, membagikan berita hoax melalui media sosial maupun kepada siapapun," kata Kompol OK Azhar.

Kepolisian juga meminta peran serta seluruh masyarakat agar jangan sampai terprovokasi dengan berita yang tidak benar alias hoax.

Sementara, Pjs Bupati Katingan Suhaemi mengajak masyarakat tidak asal percaya dengan berita hoax.

"Mari kita dukung dan bangun Katingan dengan jujur tanpa memandangan perbedaan," serunya.(ABDUL GOFUR/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru