Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Ini Direksi Wilmar Group Hadiri Pemanggilan Pemprov Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 21 Maret 2018 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kasus perusakan situs adat Dayak yang diduga dilakukan oknum satpam PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group) di Desa Pondok Damar, Kotawaringin Timur (Kotim) hari ini akan dibahas di Pemprov Kalteng. Jajaran Direksi PT Mustika Sembuluh menjanjikan hadir di Palangka Raya.

Pembahasan masalah perusakan situs adat yang melibatkan puluhan oknum satpam Wilmar Group rencananya akan dibahas di Istana Isen Mulang (IIM) Palangka Raya. Rapat dijadwalkan secara tertutup.

Pembahasan akan dilakukan tim Gubernur Kalteng, termasuk Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng salah satunya, guna merumuskan bagaimana solusi penyelesaiannya. Tidak hanya penyelesaian jangka pendek tetapi juga jangka panjang.

“Wilmar Group akan kesini hari ini, untuk membahas penyelesaian sengketa dengan masyarakat dan dugaan pengrusakan situs adat. Nanti (siang/sore) digelar di IIM, dibahas dengan gubernur dan unsur lainnya, tapi pembahasan tertutup,” terang Plt Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri, Rabu (21/3/2018).

Setelah pembahasan tertutup, lanjut Fahrizal, akan dijelaskan kepada publik dan pihak terkait masalah tersebut bagaimana upaya-pupaya penyelesaian yang akan ditempuh sesuai kesepakatan dalam rapat.

Sedangkan masalah penyelesaian jangka pendek tetapi juga jangka panjang yang dimaksudkan, Pemprov Kalteng berkeinginan agar perusahaan memperhatikan aturan main berinvestasi dan bantuk tanggungjawabnya kepada masyarakat sekitar.

“Misalnya aturan tentang kewajiban Plasma, sejauh mana mereka taat. Itu sebenarnya kan untuk menjembatani kepentingan perusahaan agar bekerja dengan nyaman dan masyarakat juga tersejahterakan. Kalau tidak, ya nanti di evaluasi izinnya,”tandas dia. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru