Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

GAPKI Kalteng Beberkan Alasan Minimnya Realisasi Plasma

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 25 April 2018 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Kalimantan Tengah, Dwi Darmawan membeberkan alasan di balik minimnya program plasma yang direalisasi perusahaan besar swasta (PBS) Kelapa Sawit kepada warga sekitar lokasi investasi.

Selain berkelit masalah keterbatasan lahan yang habis ditanam dalam areal konsesi hak guna usaha (HGU), hingga masalah lahan yang jadi agunan perbankan dijadikan alasan.

“Kalau sudah eksisting dalam HGU ya tidak bisa. Ini karena ada keterkaitan dengan pihak perbankan (jadi agunan). Juga ketersediaan lahan kembangkan plasma, dan kendala soal tata ruang untuk penyediaan lahan,” kata Dwi Darmawan, Selasa (24/4/2018).

Soal aturan keharusan minimal 20 persen Kebun Plasma yang harus dibangun dalam area HGU, Darmawan menampiknya. Menurut dia, itu bukan keharusan.

“Tidak harus dalam areal HGU. Kalau sudah eksisting ditanami semua yang di HGU tidak bisa. Untuk mencari lahan lain lagi di luar HGU, tidak bisa. Status kawasan dalam RTRWP yang belum selesai, itu masalahnya,” kata dia.

Darmawan juga mengakui, jumlah perusahaan yang bergabung dalam GAPKI hanya sekitar 100 unit perusahaan perkebunan. Sementara itu data dari Dinas Perkebunan, ada lebih dari 329 PBS kelapa sawit, dengan catatan PBS yang operasional hanya 182 unit.

“Anggota GAPKI hanya bisa mengcover 60 persen dari semua PBS Kelapa Sawit di Kalteng. Kami ada 100 perusahaan yang bergabung. Program plasma yang sudah dilakukan anggota dengan warga sekitar kebun ternyata hanya 11 persen berdasarkan data Disbun Kalteng,” kata dia. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru