Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolsek Parenggean Imbau Masyarakat Ikut Berantas Miras dan Narkoba

  • 25 April 2018 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kapolsek Parenggean imbau masyarakat ikut serta dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) dan Narkoba.

Selain tugas pemerintahan dan penegak hukum, peran serta masyarakat dalam meberantas miras dan narkoba juga dinilai penting. Terlebih peredaran miras dan narkoba di Kotim terbilang cukup tinggi.

"Jika masyarakat memiliki informasi yang akurat mengenai tempat penjualan miras dan ada seseorang memiliki atau mengedarkan narkoba, maka bisa laporkan ke markas Kepolisian terdekat. Kami akan segera menindaklanjuti hal tersebut," ucap Kapolsek Parenggean, AKP Donny Bayu Anggoro, Rabu (25/4/2018).

Dirinya juga berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Parenggean, agar tidak sesekali mencoba atau mencicipi miras dan narkoba, terlebih ikut serta dalam melakukan peredaran.

"Mulai sekarang stop menggunakan Narkoba apalagi mengedarkan Narkoba, kami (polisi) akan terus lakukan penindakan sampai Kotim bebas dari Narkoba, terutama di Kecamatan Parenggean ini," tutur Kapolsek. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru