Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menteri Agama: Tren Kawin-Cerai Jadi Gaya Hidup Kelompok Tertentu

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 05 Mei 2018 - 23:24 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ada kekhawatiran bahkan terbilang mengejutkan, melihat perubahan gaya hidup generasi muda masa kini terutama mengartikan nilai pernikahan. Jauh berbeda dengan generasi pendahulu yang memegang norma dan kesucian ikatan ijab qabul.

Raut kesedihan dan keprihatinan tergambar dari rona Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Sebab, saat ini nikah bukan lagi prosesi sakral bahkan kawin-cerai seakan menjadi life style atau gaya hidup bagi sebagian kelompok tertentu.

Hal ini diungkapkan Lukman Hakim dalam lawatannya ke Palangka Raya, saat meresmikan puluhan gedung balai nikah dan manasik haji di Kalteng, Jumat (4/5/2018) lalu.

Ia pun meminta, agar Balai Nikah tidak hanya berfungsi tempat ijab qabul saja, tetapi harus ikut membendung tren buruk itu.

Bahkan yang mencengangkan, kata Menteri, dari studi terhadap kasus perceraian, ternyata ada hasilnya sangat mengejutkan. Perceraian terjadi tidak hanya karena sudah tidak ada kecocokan pasangan suami dan istri, tetapi ada juga yang sudah direncanakan sebelum melakukan pernikahan.


“Perceraian ini bukan saja lemahnya komitmen, tetapi karena ada life style golongan tertentu. Menganggap kawin-cerai lalu kawin lagi itu gaya hidup. Memang disengaja mereka, sebelum nikah ada program begitu. Semakin sering ganti pasangan merasa hebat. Ini harus kita seriusi, balai nikah dan KUA harus beri pemahaman tentang ini, luruskan,” terang dia.

Menurutnya, ini ada norma yang salah karena hakekatnya nikah adalah membina keluarga yang baik, yang sakinah, yang utuh dan langgeng. Tetapi justru fenomena  sekarang, banyak pasangan komitmen kontrak ikatan nikah lalu dalam jangka waktu tertentu akan cerai.

“Angka perceraian naik, nilai sakral nikah alami erosi moral generasi muda kita. KUA harus benahi itu, karena ada kaitannya disana. Karena itu, caranya jangan biarkan hanya jadi tempat nikah, tetapi lebih penting adalah pendidikan pra nikah, konseling tugas suami istri dan ajari siap menjadi bapak dan ibu,” imbuhnya. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru