Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPK Tidak Temukan Penyimpangan pada Pembangunan TPI Kumai

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 17 Mei 2018 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kumai yang dianggap bermasalah oleh Komisi B DPRD Kalteng. BPK menilai, tidak ada penyimpangan atau kerugian negara pada proyek tersebut.

"Permasalahan TPI Kumai itu sebenarnya sudah dicek oleh BPK dan dari BPK mereka menilai tidak ada kerugian negara yang berarti," jelas Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalteng Darliansjah, Kamis (17/5/2018).

Darliansjah menjelaskan, pihaknya selalu menggunakan instansi yang punya kewewenangan menghitung kerugian negara.

"Pekerjaan ini memang dimulai dari tahun 2017 dan tetap kita lakukan pemantauan. Bahkan kita telah membentuk tim pemeriksaan di TPI Kumai dan kami tidak menemukan kerugian negara," lanjutnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi B Edy Rosada menilai, pekerjaan TPI Kumai jauh dari kata standar dan banyak bangunan yang patah.

"Kita menilai banyak pekerjaan tidak selesai, harapannya pihak keamanan atau inspektorat secepatnya menyelesaikan permasalahan ini sehingga tidak berlarut-larut," ujarnya, Rabu (16/5/2018).

Selain minta Inspektorat bertindak tegas, Edy juga berharap agar Dinas terkait tidak memberikan kesempatan untuk mendapatkan proyek atau pekerjaan yang sama.

"Kita berharap nantinya agar tidak perlu kontraktor yang ada ini diberikan pekerjaan lagi, karena pekerjaan yang ada saja tidak serius dan lebih terlihat mangkrak (tidak terawat)," lanjut Edy. (GAZALI/B-2)

Berita Terbaru