Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pemuda Dicokok Polisi Usai Curi Motor di Halaman Langgar

  • Oleh Ramadani
  • 17 Mei 2018 - 22:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh– Jajaran Satreskrim Polres Barito Utara menciduk dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, Kamis (17/5/2018).

Kedua pelaku bernama Mis alias Ka bin Ma, 21, warga Jalan Padat Karya, RT 19,RW 06, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, dan Ar alias Ar bin Misi, 19, warga Jalan Suropati, Belakang SD 3 Melayu, RT 19, RW 10, Kelurahan Melayu , Kecamatan Teweh Tengah.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Samsul Bahri mewakili Kapolres AKBP Dostan Matheus Siregar mengatakan, kedua pelaku menggondol sepeda motor jenis Honda Vario warna putih bernomor polisi DA 6611 FAF.

Aksi itu mereka lakukan saat sepeda motor diparkir di halaman Langgar Darul Falaq, Gg Rahman Hakim, Jalan A Yani, Kelurahan Melayu pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban yakni Amat bin Agau, 38, warga Jalan A Yani, Kelurahan Melayu.

“Pada saat korban sedang melaksanakan salat subuh, motor korban yang tengah diparkir di halaman Langgar Darul Falaq dibawa lari kedua pelaku,” ujar Samsul Bahri, Kamis (17/5/2018).

Berdasarkan hasil penyelidikan Resmob Polres Barito Utara di dapat informasi bahwa pelaku yang mengambil sepeda motor memiliki ciri-ciri seperti Mis alias Ka yang berstatus residivis.

Kemudian sekitar pukul 06.00 hari yang sama, tersangka Ka ditangkap di Jalan Nenas, Kelurahan Lanjas oleh anggota Resmob dan unit Reskrim Polsek Teweh Tengah. 

“Dari keterangan Ka, dia mencuri sepeda motor bersama dengan temannya yang bernama Ar,” ungkap Samsul.

Pada pukul 10.15, tersangka Ar ditangkap di rumahnya di Jalan Tumenggung Suropati, belakang SD 3 Melayu. “Kedua tersangka diamankan beserta barang bukti. Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Barito Utara guna penyelidikan lebih lanjut” pungkasnya. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru