Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintahan Desa Harus Mampu Pertanggungjawabkan Dana Desa dan ADD

  • 30 Mei 2018 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong mengingatkan pemerintahan desa agar mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) sesuai aturan.

"Jangan sampai lengah dalam membuat pertanggujgjawaban penggunaan dana desa dan ADD," pesan ata Arton, Rabu (30/5/2018).

Menurut Bupati Gunung Mas, tahun ini dana desa dan ADD dari pemerintah pusat mau pun pemerintah daerah yang disalurkan ke desa jumlahnya cukup besar. 

Bahkan, rata-rata desa di wilayah kabupaten bermoto bumi habangkalan penyang karuhei tatau meneriman dana desa dan ADD, lebih dari Rp1 miliar.

"Dalam panfaatan dana desa dan ADD harus tepat sasaran. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku," ingatnya.

Diharapkan kepada masyarakat supaya berperan aktif mengawasi penggunaan dana desa dan ADD. Bila terindikasi ada penyimpangan, harus dilaporkan. Hal itu supaya dilakukan perbaikan kearah yang lebih bail lagi. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru