Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian Kepada Pemda di Kalteng Kecuali Katingan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 31 Mei 2018 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 14 entitas pemerintah daerah di Kalteng. Hanya satu pemda yang tidak WTP yaitu Kabupaten Katingan.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 kepada pemerintah daerah yang diaudit, dilakukan secara bertahap.

Kepala Perwakilan BPK RI Kalten, Ade Iwan Ruswana merincikan, LHP atas LKPD Pemprov Kalteng diserahkan pada (14/5/2018) di gedung DPRD Kalteng dengan raihan opini WTP.

Kemudian pada (15/5/2018), diserahkan LHP kepada Pemkab Kapuas dan Kotawaringin Barat. Keduanya meraih opini WTP. Penyerahan berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Kalteng, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.

“Pada Rabu (30/5/2018), kembali menyerahkan LHP atas laporan keuangan kepada 12 kabupaten/kota, berlangsung di Aula BPK RI Kalteng, terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama tujuh pemerintah daerah dan sesi kedua pada sore hari lima pemkab,” kata Ade, Kamis (31/5/2018) petang.

Tujuh entitas pada penyerahan sesi pertama yakni Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kota Palangka Raya. Kepada tujuh daerah ini, BPK RI memberikan opini WTP.

Sedangkan lima entitas pada penyerahan sesi kedua adalah Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Katingan. Dari lima Pemkab ini, hanya Katingan yang opininya turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Pencapaian WTP ini adalah untuk pertama kalinya bagi Pemkab Barito Selatan setelah sebelumnya mendapat opini WDP. Sedangkan untuk Seruyan dan Pulang Pisau adalah WTP yang ketiga kalinya,  Sukamara adalah yang keenam kalinya, Lamandau kelima kalinya, Kotawaringin Timur keempat kalinya, dan Pemko Palangka Raya adalah kedua kalinya,” beber Ade. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru