Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Nilai Temuan BPK di Pemkab Kobar dan yang Sudah Disetor

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 02 Juni 2018 - 09:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Meskipun menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bukan berarti tanpa ada temuan atau kesalahan. Hanya saja temuan itu tidak material. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalteng menemukan sejumlah hal terkait laporan keuangan 2017 pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana menjelaskan, temuan yang berdampak finansial, ada dua jenis yaitu temuan kelebihan pembayaran dan temuan kekurangan penerimaan yang seharusnya menjadi pendapatan daerah.

“Temuan kekurangan penerimaan, Kobar nihil. Tetapi Kelebihan pembayaran insentif di Kobar sebesar Rp 384,79 juta. Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas Rp 105,33 juta,” terang Ade.

Di Pemkab Kobar, total temuan yang berdampak finansial pada audit LKPD 2017, kerugian mencapai Rp 1,482 miliar, baik bersumber nilai temuan kelebihan bayar maupun kekurangan penerimaan. Dari total temuan ini, yang sudah disetorkan kembali ke kas daerah adalah Rp 1,11 miliar.

“Nilai penyetoran Rp 1,11 miliar sehingga nilai yang belum disetor Rp 372,3 miliar,” ungkapnya.


Berdasarkan jenis permasalahan, beber Ade, temuan kekurangan volume fisik dan kelebihan pembayaran ada tujuh jenis pengelompokan permasalahan. Pertama, kelebihan pembayaran atas kontrak pengadaan (selain kekurangan volume).

Kedua, kelebihan pembayaran uang muka pekerjaan karena putus kontrak. Ketiga, kelebihan pembayaran perjalanan dinas. Keempat, kelebihan pembayaran insentif.

Kelima, kelebihan pembayaran gaji, honor, dan tunjangan ASN. Keenam, Kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan DPRD. Dan ketujuh, kekurangan volume/fisik.

“Nah di Kobar, dari temuan Rp 1,482 miliar tadi, salah satunya faktor kekurangan Volume/Fisik yang nilainya mencapai Rp 790,31 juta,” pungkas dia. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru