Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Temuan BPK RI, Pemko Palangka Raya Kurang Setor Rp224,5 Juta

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 02 Juni 2018 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalteng membeberkan sejumlah temuan atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2017 se- Kalteng.

Temuan itu disampaikan saat menggelar media workshop di Aula BPK RI jalan Yos Sudarso pada Kamis (31/5/2018) petang. Di antaranya adalah temuan yang berdampak finansial.

Temuan yang berdampak finansial ini, ada dua jenis yaitu temuan kelebihan pembayaran dan temuan kekurangan penerimaan yang seharusnya menjadi pendapatan daerah. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, ada temuan sebesar Rp 377,606 juta.

“Nilai temuan kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan untuk Pemko Palangka Raya sebesar Rp 377,606 juta,” kata Kepala BPK RI Kalteng, Ade Iwan Ruswana.

Dari nilai temuan itu, sudah ada sebagian yang disetor kembali ke kas daerah namun lebih besar yang beum disetor. Untuk yang belum disetor ini, BPK merekomendasikan untuk segera dikembalikan ke kas daerah.


“Dari nilai temuan itu, nilai penyetorannya Rp 153,041 juta, sehingga nilai yang belum dibayar atau kurang setor Rp 224,564 juta,” terangnya.

Sedangkan untuk temuan se-Kalteng, totalnya mencapai Rp 34,164 miliar. Ade menyebut, yang sudah disetor kembali masih Rp 8,64 miliar. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru