Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kronologi Kebakaran di PPM Sampit

  • 06 Juni 2018 - 13:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel menerangkan kronologis kejadian kebakaran di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, tepatnya di sebuah ruko Toko Ehen Pancing Jalan Iskandar nomor SU-T-147, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (5/6/2018) itu bermula sekitar pukul 21.30 WIB. Sebelum muncul api, di ruko milik Muhammad Hendriani alias Ehen itu terlebih dahulu muncul asap yang keluar dari pintu.

Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Ijul dan Bakhtiar, para pedagang di sekitaran lokasi. Melihat hal itu, kedua saksi langsung mengambil tindakan dengan membobol paksa pintu ruko tersebut kemudian memadam api dengan peralatan seadanya.

"Api sempat padam. Namun masih terlihat ada api. Kemudian mereka menghubungi pihak pemadam kebakaran dan anggota kepolisian," ucap Kapolres, Rabu (6/6/2018).

Bebeapa menit berselang, petugas dari Disdamkar dan Penyelamatan Kabupaten Kotim dengan menggunakan tiga unit armada beserta aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian. Petugas langsung berusaha memadamkan api.

Beruntung kejadian tersebut dapat dikendalikan dengan cepat sehingga api tidak sempat menghanguskan seluruh barang yang ada di dalam toko milik warga Jalan Kopi, Kecamatan MB Ketapang itu.

"Dari pemeriksaan sementara, diduga kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting listrik atau hubungan pendek arus listrik yang menimbulkan percikan api hingga mengenai material yang mudah terbakar," terang Rommel. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru