Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Barito Utara Imbau Pedagang Tarik Makanan Kedaluwarsa

  • Oleh Ramadani
  • 08 Juni 2018 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh– Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar mengimbau, pemilik warung , toko, dan minimarket supaya menarik seluruh produk makanan kedaluwarsa yang dijual.

“Imbauan ini dimaksud untuk mencegah atau meminimalisasi jatuhnya korban akibat makanan yang sudah kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi. Selain itu, masyarakat atau konsumen terjamin dalam membeli produk makanan yang ada di toko dan minimarket,” kata Kapolres Dostan, Jumat (8/6/2018).

Disampaikannya pula bahwa Polres Barito Utara bersama instansi terkait telah memeriksa warung, toko, dan minimarket yang ada di Kota Muara Teweh untuk memantau produk kedaluwarsa.

Polres juga berkoordinasi dengan Dinas Pergadangan dan Perindustrian (Disdagrin) untuk memastikan ketersediaan pangan di Barito Utara. 

“Untuk sejauh ini ketersediaan pangan di Kabupaten Barito Utara masih mencukupi. Belum ada ditemukan mafia pangan yang menumpuk bahan pangan,” tegasnya. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru