Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sengaja Edarkan Barang Kadaluwarsa, Legislator Ini Minta Izin Mini Market Dicabut

  • Oleh Naco
  • 09 Juni 2018 - 11:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur mendesak agar barang yang dinyatakan kadaluarsa agar ditarik dari peredarannya, karena sangat berbahaya jika diedarkan.

"Kami minta dinas terkait agar aktif melakukan pengawasan, jangan sampai barang kadaluarsa marak beredar di pasaran," kata Rudianur, Sabtu (9/6/2018).

Tentunnya barang semacam itu jika dibiarkan beredar terutama di mini market sangat berbahaya. Bahkan dia mendesak bilamana itu sengaja diedarkan agar ditindak tegas.

"Kapan perlu cabut izin tokonya jika dengan sengaja mengedarkan barang kadaluarsa," tegasnya.

Termasuk barang yang kemasannya dalam keadaan rusak dia juga meminta untuk tidak dijual juga.

Karena dalam ketentuan jelas tidak hanya barang kadaluarsa saja yang dilarang beredar namum juga kemasan yang rusak.

Rudianur juga meminta masyarakat aktif jika menemukan adanya barang yang kadaluarsa agar tidak segan-segan melaporkan atau menginformasikan kelada pihak terkait.

"Kami mendukung razia yang dilakukan petugas. Bagi pemilik usaha sudah diingatkan jangan coba-coba cari keuntungan jual barang kadaluarsa," tegasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru