Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jadwal Pelantikan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Ditetapkan Kemendagri

  • Oleh Ramadani
  • 04 Juli 2018 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara Alamsyah mengatakan, jadwal pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada 27 Juni 2018 akan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita hanya mengusulkan. Nantinya gubernur Kalimantan Tengah yang akan meneruskan ke Kemendagri mengenai waktu dan tempat pelantikan. Namun semua itu ditetapkan seluruhnya oleh Kemendagri,” kata Alamsyah kepada Borneonews, Rabu (4/7/2018).

Ia melanjutkan, untuk penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih nantinya akan dijadwalkan kembali setelah diperoleh hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.

“Bila tidak ada gugatan setelah pleno rekapitulasi besok sampai dengan tiga hari, kami akan musyarawah lagi untuk menentukan penetapan calon terpilih,” sebutnya.

Pada saat penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, KPU akan mengundang pasangan calon, seluruh partai politik, serta para pendukung paslon. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru