Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Perdagangan akan Tindak Tegas Pedagang Nakal

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 10 Juli 2018 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kapuas akan menindak tegas pedagang yang menyalahgunakan bahan berbahaya pada makanan yang dijual.

"Kami tidak mengizinkan barang yang berbahaya itu dijual di pasaran," kata Kepala Dinas erdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kapuas Suparman, Selasa (10/7/2018).

Terkadang, masih ada pedagang nakal yang menyalahgunakan bahan berbahaya pada makanan yang mereka jual. Sehingga Dinas akan memberikan tindakan untuk melakukan pembinaan kepada pedagang yang menjual barang berbahaya.

Apabila pedagang tetap melakukan hal tersebut akan diberi tindakan tegas. "Tindakan tegas yang diberikan seperti pemusnahan barang jualannya atau tindakan pidana oleh pihak berwajib. Karena kita dalam melakukan hal tersebut juga memiliki dasar hukum untuk menindak," ucapnya.

Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari bahan berbahaya. (HARDI/B-2)

Berita Terbaru