Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Usulan Relokasi Dua Desa di Gunung Mas Sudah Disampaikan ke Kementerian Sosial

  • 13 Juli 2018 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Budhy menyampaikan, usulan relokasi dua desa rawan banjir dan tanah longsor sudah disampaikan ke Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. 

"Usulan sudah relokasi disampaikan, tinggal menunggu keputusan dari Kemensos. Kita berharap usulan disetujui," kata Budhy, Jumat (13/7/2018).

Adapun dua desa rawan bencana itu yakni Desa Sare Rangan, Kecamatan Tewah dan Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun. Relokasi diusulkan ke daerah yang aman dari bencana.

"Kami hanya mengusulkan saja. Untuk persyaratannya disiapkan masyarakat yang ingin direlokasi," terang dia.

Budhy menyampaikan, ada 17 syarat yang harus dilengkapi bila ingin direlokasi. Di antarannya lahan untuk relokasi, dokumen saat terjadi bencana, peryataan siap direlokasi dan syarat lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.  Saat ini masih ada sejumlah desa dan kelurahan rawan bencana di Gunung Mas yang perlu direlokasi. (EPRA SENTOSA/B-11)

Berita Terbaru