Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Indonesia Minta India Turunkan Bea Masuk Minyak Nabati 

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 17 Juli 2018 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah India untuk menurunkan tarif bea masuk produk minyak kelapa sawit. 

Kenaikan tarif bea masuk dilakukan India sejak Maret 2018. Dengan kenaikan itu maka tarif impor crude palm oil (CPO) menjadi 44% dari sebelumnya 30%.

Selain itu, India juga menaikkan pajak CPO dan turunnya menjadi 54% dari sebelumnya 40%. Kenaikan tarif impor CPO dan turunannya, telah membuat volume ekspor produk sawit Indonesia ke India terpangkas.

"Kami berharap, Solidaridad Network Asia Limited (SNAL) yang telah menjalin kerjasama dengan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), dan Solvent Extractors Association (SEA) India, mau membantu Indonesia melobi Pemerintah India menurunkan tarif bea masuk produk sawit," kata Deputi Bidang Pangan dan Holtikultura Kementerian Koordinator Perekonomian, Musdalifah Machmud, di Jakarta, Selasa (17/7). 

Apalagi kerjasama yang ditandatangani pada Senin (16/7) terkait pengembangan industri kelapa sawit ramah lingkungan. 

"SNAL akan membahas mengenai tarif impor dan lain-lain dengan pemerintah India. Kami juga sudah diundang untuk pertemuan pada September," papar Musdalifah.

Sedangkan Direktur Eksekutif DMSI Iskandar Andi Nuhung menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman itu akan dapat memacu produktivitas lahan sawit eksisting serta meningkatkan ekspor produk kelapa sawit Indonesia ke India. 

"Selama ini, sekitar 80% sumber kelapa sawit India berasal dari Indonesia, kami berharap di masa depan kami akan meningkatkan ekspor ke India," ujarnya.

Upaya mendongkrak ekspor minyak sawit dan turunannya ke India memang perlu dilakukan. Sebab, setelah bea masuk dinaikkan, volume impor CPO dan turunannya oleh India dari Indonesia terus berkurang hingga 31% pada Mei 2018 menjadi 240.160 ton. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru