Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiap Bulan Tidak Kurang 8 Ribu Situs Diblokir Kementerian Kominfo

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 28 Juli 2018 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tidak kurang dari 8 ribu situs di Indonesia diblokir tiap bulannya. Sungguh miris karena ini menandakan banyaknya konten situs di Indonesia tidak diimbangi dengan kualitas.

Terbanyak di antara situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut adalah situs pornografi, disusul kemudian berita hoax, kebencian, dan radikalisme.

Demikian dikatakan Prof. Henry Subiakto, Staf Ahli Menteri Kominfo RI dan Guru Besar Universitas Airlangga, yang diundang hadir dalam kegiatan sehari Flash Vlogging Kalteng bertajuk "Menuju Indonesia Maju" 

di Palangka Raya, Kamis (26/7/2018).

"Pada 2017 ada 8.500 situs diblokir, itu selama 1 tahun dan terbanyak adalah situs pornografi. Tetapi pada 2018 lebih dari 8.000 situs diblokir per bulan, Januari, Februari, juga sampai sekarang hampir 8 ribuan yang kita blokir," terangnya.

Henry juga mengatakan ada beberapa situs di luar pornografi yang juga diblokir yaitu situs yang memuat konten nerita bohong atau hoax, konten radikalisme, serta unsur kebencian.

Namun ia juga mengatakan, ada beberapa perbedaan mengatasi situs berbau porno dengan konten hoax, radikalisme, ujaran kebencian, atau jenis fakenews lainnya.

"Kalau mengatasi konten bermasalah untuk pornografi itu mudah dan jelas, ada mesin crawling untuk identifikasi. Nah kalau hoax dan radikalisme itu lebih susah, karena harus baca satu persatu dan identifikasi apakah masuk ranah itu atau tidak," bebernya.

Henry diundang datang di acara tersebut bersama Andoko Darta, Tim Komunikasi Presiden RI Joko Widodo. Selain keduanya, juga ada Cindy Gulla (Cigul), pemeran yang pernah menjadi anggota grup JKT48. Saat ini, Cindy Gulla merintis sebagai seorang YouTuber.

Kegiatan Flash Vlogging bertajuk "Menuju Indonesia Maju" ini buah kerjasama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Dinas Kominfo Provinsi Kalteng. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru