Pemeliharaan Apar Harus Dilakukan Setiap 5 Tahun Sekali
- 13 Agustus 2023 - 11:10 WIB
Alat Pemadam Kebakaran (Apar) yang terdapat pada sebuah kendaraan untuk digunakan dalam keadaan darurat, harus mendapat perawatan minimal lima tahun sekali.
Dansatbrimob Polda Kalteng Peragakan Fungsi Alat Pemadam Api Ringan
- 26 Agustus 2020 - 14:25 WIB
Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombet Bambang Widjanarko memperagakan fungsi atau penggunaan alat pemadam api ringan (Apar) kepada setiap satuan kerja masing-masing.