JPN Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau Pulihkan Aset Pemerintah Daerah dari Pihak Ketiga
- 08 Mei 2020 - 15:20 WIB
aksa Pengacara Negara (JPN) Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima barang milik aset pemerintah Kabupaten Kapuas yang selama ini dikuasai oleh pihak ketiga, bertempat di Kantor Kecamatan Dadahup, Jumat, 8 Mei 2020.