Barang Bukti Narkoba Rp 1 miliar Dimusnahkan Polres Kotim
- 25 Januari 2023 - 14:00 WIB
Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) musnahkan barang bukti narkoba golongan I bukan tanaman jenis sabu sebanyak 96 paket dengan berat total 642,48 gram dari 21 tersangka. Jika dirupiahkanbarang haram ini bernilai Rp963.720.000.
8 Ribu Butir Pil Dextro Akan Diselundupkan ke Kalbar
- 12 Januari 2017 - 16:09 WIB
Polres Barito Utara Musnahkan 25.370 Butir Zenith
- 30 Desember 2016 - 21:00 WIB