BI NTT Buang Uang Rp 2,7 Triliun, Apa Sebab
- 12 Januari 2020 - 20:00 WIB
Bank Indonesia (BI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat uang lusuh tidak layak beredar sepanjang 2019 mencapai Rp2,7 triliun. Duit jumbo itu akhirnya dimusnahkan.
-->
Bank Indonesia (BI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat uang lusuh tidak layak beredar sepanjang 2019 mencapai Rp2,7 triliun. Duit jumbo itu akhirnya dimusnahkan.