BNNP Lampung Gagalkan Peredaran Sabu 41,6 Kg
- 10 Desember 2019 - 22:16 WIB
Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 41,6 kg yang dikemas dalam bungkusan teh Cina berwarna hijau oleh jaringan Aceh dan akan diedarkan di Bandarlampung.