Buruh Pemilik 71 Paket Sabu Divonis 6,5 Tahun Penjara
- 09 April 2020 - 15:55 WIB
Seorang buruh laki-laki berinisial AH alias Ad (36) divonis selama 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan.
-->
Seorang buruh laki-laki berinisial AH alias Ad (36) divonis selama 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan.