KKP Tetapkan 20 Ikan Termasuk Jenis Dilindungi
- 23 Januari 2021 - 13:00 WIB
Dengan ditetapkannya status perlindungan 20 jenis ikan dan ditetapkannya KKP sebagai MA CITES untuk jenis ikan bersirip, pihaknya akan terus memperkuat aspek kelembagaan, pengawasan, pelestarian, pengembangbiakan, dan karantina ikan