199 Anak dari Kawin Campur Indonesia-China Berkewarganegaraan Ganda
- 16 Desember 2019 - 12:26 WIB
Sebanyak 199 anak hasil perkawinan pasangan campuran Indonesia dan China masih terdaftar memiliki kewarganegaraan ganda.
-->
Sebanyak 199 anak hasil perkawinan pasangan campuran Indonesia dan China masih terdaftar memiliki kewarganegaraan ganda.