Ketua KAMI Medan Diadili karena Langgar UU ITE
- 11 Februari 2021 - 11:41 WIB
Jaksa mengatakan, terdakwa melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junto Pasal 14 ayat (1) junto Pasal 64 KUHP
-->
Jaksa mengatakan, terdakwa melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junto Pasal 14 ayat (1) junto Pasal 64 KUHP