Wisatawan yang Berniat Liburan Akhir Tahun Diminta Patuhi Aturan
- 30 November 2021 - 20:11 WIB
Peraturan tersebut dibuat sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022