Heather Eks Terpidana Kasus Pembunuhan Bebas dari LP Perempuan Bali
- 29 Oktober 2021 - 16:11 WIB
Ia mengatakan eks terpidana kasus pembunuhan Heather Lois Mack selama di dalam lapas selalu berkelakukan baik, sehingga mendapatkan remisi 34 bulan atau sama dengan 2 tahun 10 bulan