Mantan Dirut PNRI dan Ketua Tim Teknis KTP-el Divonis 4 Tahun Penjara
- 01 November 2022 - 10:00 WIB
Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntutIsnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi divonis masing-masing selama lima tahun penjara ditambah dan denda sejumlah Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.
KPK Gali Peran Aktif Tersangka Mantan Dirut PNRI Kasus KTP Elektronik
- 19 Oktober 2020 - 23:11 WIB
Isnu bersama 3orang lainnya pada 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi KTP-el