Mantan Sekretaris Koperasi Divonis 14 Bulan Penjara
- 10 September 2021 - 13:35 WIB
Kusmiran, mantansekretaris koperasi Sinar Mentari Pagi dianggap bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Sampit dan dijatuhi vonis selama 14 bulan penjara.
-->
Kusmiran, mantansekretaris koperasi Sinar Mentari Pagi dianggap bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Sampit dan dijatuhi vonis selama 14 bulan penjara.