Bareskrim Polri Kumpulkan Bahan Terkait Paspor Palsu Adelin Lis
- 23 Juni 2021 - 04:00 WIB
Adelin Lin ditangkap oleh Pemerintah Singapura karena penggunaan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi dan hukum denda 14.000 dollar Singapura atau sekitar Rp140 juta, dan dideportasi dari negeri Singa Putih tersebut