Walhi Ingin Pemerintah Perhatikan Pejuang Lingkungan
- 10 Desember 2019 - 18:30 WIB
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan turunan dari Pasal 66 Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) guna menghindari munculnya kasus kriminalisasi untuk pejuang lingkungan hidup.