Bawaslu Kapuas Perbolehkan Pendaftar Calon Anggota Panwascam dari Kecamatan Lain
- 01 Desember 2019 - 15:20 WIB
Badan Pengawas Pemilihan umum atau Bawaslu Kapuas memperbolehkan bagi para pendaftar atau pelamar calon Anggota Panwascam berasal dari lintas kecamatan atau kecamatan lain.