Pengadilan Militer Denpasar Adili Anggota TNI Asusila Sesama Jenis
- 12 Maret 2020 - 06:40 WIB
Pengadilan Milliter III-14 Denpasar mengadili seorang anggota TNI berinisial DS yang didakwa melakukan tindakan asusila sesama jenis (LGBT).
-->
Pengadilan Milliter III-14 Denpasar mengadili seorang anggota TNI berinisial DS yang didakwa melakukan tindakan asusila sesama jenis (LGBT).