Pengadilan Negeri Medan Adili Seorang Wanita Langgar UU ITE
- 11 Februari 2021 - 08:31 WIB
Jaksa mengatakan, terdakwa melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 14 ayat (1) juncto Pasal 64 KUHP