Penggunaan Kacamata dan Masker Personel Kodim Tindak Lanjut Instruksi Pangdam
- 07 April 2020 - 16:50 WIB
Dandim 1016/Palangka Raya Kolonel Inf I Gede Putra Yasa menjelaskan, penggunaan kaca mata, masker dan hand sanitizer oleh personel merupakan tindak lanjut dari perintah Pangdam XII Tanjung Pura. Hal itu untuk melindungi personel dari penyebaran Covid-19.