Penumpang Angkutan Udara di Kobar Wajib Ikuti Rapid Test Antigen
- 21 Desember 2020 - 20:25 WIB
Masyarakat yang bermaksud bepergian dan datang mengunakan moda transportasi udara di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) khususnya dalam masa libur Natal dan tahun baru wajib menjalani rapid test antigen.