Polri Gagalkan Peredaran 529 Kg Ganja
- 01 Juli 2021 - 20:00 WIB
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 529 kilogram dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta dan Bogor.