Polri Jelaskan Kriteria Perkumpulan Massa Bakal Dibubarkan
- 25 Maret 2020 - 17:00 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan kriteria perkumpulan massa yang dapat dibubarkan oleh aparat keamanan setelah imbauan secara persuasif dan humanis.