Produksi Arak Langsung Dipasarkan Sendiri
- 30 Oktober 2019 - 14:26 WIB
HF alias Her (47) memproduksi dan memasarkan sendiri minuman keras jenis arak. Itu terungkap saat persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu, 30 Oktober 2019.
-->
HF alias Her (47) memproduksi dan memasarkan sendiri minuman keras jenis arak. Itu terungkap saat persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu, 30 Oktober 2019.