Gugatan KLHK Dikabulkan, PT Rambang Agro Jaya Harus Ganti Rugi Rp 137,6 Miliar
- 29 Januari 2021 - 19:06 WIB
Putusan inimenambah deret panjang keberhasilan KLHK dalam menindak penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
-->
Putusan inimenambah deret panjang keberhasilan KLHK dalam menindak penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla)