Kronologi Perawat yang Ditangkap karena Tawarkan Korban Menjadi CPNS RS Muhammadiyah Palangka Raya
- 05 Agustus 2021 - 19:05 WIB
Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir dibackup Unit Resmob Polres Pulang Pisau dan Resmob Polres Kapuas mengamankan seorang perempuan terduga pelaku tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Pidana, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 14.00 Wib.