Ini Kriteria Penerima Santunan Uang Duka Dari Pemkab Seruyan
- 12 Februari 2020 - 14:20 WIB
Pemerintah Kabupaten Seruyanresmi memberikan bantuan sosial berupa santunan uang duka untuk masyarakat yang kurang mampu. Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan Uang Duka Bagi Masyarakat Kurang Mampu.
Pemkab Seruyan Beri Santunan Uang Duka Bagi Warga Kurang Mampu
- 12 Februari 2020 - 13:25 WIB
Pemkab Seruyanpada APBD Seruyan tahun 2020 menganggarkan pemberian bantuan sosialsantunanuangdukauntuk wargakurang mampu yang meninggal dunia.