Satreskoba Polres Kotim Ringkus Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 30,99 Gram
- 04 Mei 2020 - 15:50 WIB
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus pengedar sabu berinisial RS (39), dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 30,99 gram sabu.