Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Timur Diminta Undang Pihak Mediasi Tata Batas

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 10 Agustus 2018 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Tata batas Desa Kalinapu dan Tampu Langit Kecamatan Paju Epat ternyata menyisakan masalah baru.

Pasalnya walau tata batas didua desa tersebut sudah diselesaikan sebelumnya dengan melibatkan semua pihak termasuk pemerintah daerah, ternyata belum memuaskan pemerintahan desa yang wilayahnya berdekatan.

Kepala Desa Kalinapu, Yasman mengatakan masalah tata batas dDesa Kalinapu dan Tampu Langit, hingga kini belum juga menemui kesepakatan.

Sebab pemerintahan Desa Tampu Langit masih belum menyepakati tatas batas yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Sebenarnya tata batas Desa Kalinapu dan Tampu Langit sudah ditetapkan sebelumnya dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintahan, namun pemerintahan Desa Tampu Langit masih belum bisa menerima hasil kesepakatan," katanya Jumat (10/8/2018).

Dijelaskan, Kalinapu merupakan desa pemekaran, yang sesuai kesepakatan sebelumnya sangat kecil dibanding Desa Tampu Langit. Akibat adanya masalah tata batas desa, di wilayah Desa Kalinapu yang belum tuntas hingga saat ini, menyebabkan secara administrasi profil luas wilayah desa belum bisa dibuat.

"Saya minta pemerintah daerah melalui teknis terkait untuk mengundang semua desa yang berdampitan. Yakni Tampu Langit, Telang Baru dan Kalinapu," timpalnya.

Yasman juga mengharapkan agar, roda pemerintahan desa di wilayah Kalinapu berjalan baik setelah ada kesepakatan tata batas yang diakui semua pihak.

"Melalui tata batas yang jelas, maka diharapkan pembangunan desa bisa berjalan baik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa," tandasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)

Berita Terbaru