Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Asosiasi Tambang Minta Desa Telang Baru Tagih Hutang PT BNJM

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 18 Agustus 2018 - 23:32 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Asosiasi Penambang Batubara (APB) meminta agar Pemerintah Desa (Pemdes) Telang Baru Kecamatan Paju Epat Kabupaten Bartim (Bartim) menagih hutang perusahaan batubara PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM).

Menurut Kepala Desa Telang Baru Syahminan, pihaknya dapat surat dari APB beberapa kali yang intinya agar pihak desa menagih hutang PT BNJM.

"Ada tiga kali surat di layangkang ke saya, intinya meminta kita menagih hutang ke PT BNJM karena perusahaan ini belum bayar ke pihak APB," ucapnya Syahminan, Sabtu (18/8/2018).

APB merupakan salah satu penegelola jalan houling batubara yang melintasi di Desa Telang Baru. APB melaksanakan kerjasama dengan beberapa perusahaan salah satunya PT BNJM yang melintasi jalan houling tersebut untuk menarik iuran untuk memelihara jalan tersebut.

Namun sejak 2015 PT BNJM yang sudah tidak lagi membayarkan iuran tersebut. Dengan kondisi ini maka APB juga tidak bisa memberikan bantuan dana berbentuk CSR atau tanggungjawab sosial perusahaan kepada Desa Telang Baru sekitar lebih dari Rp300 juta.

"Akibat PT BNJM tidak bayar iuran tersebut, sehingga APB juga tidak bisa membayarkan hutanngya ke Desa Telang Baru beberapa tahun terakhir, dan saat kita tagih, APB selalu mengatakan tidak punya uangnya," ujar Syahminan.

Menurutnya, APB meminta kepada masyarakat Desa Telang Baru untuk menyetop aktivitas angkutan batu bara milik PT BNJM, sampai pihak membayarkan hutangnya kepada APB.

"Kita dari Pemdes tidak melaksanakan apa yang diminta APB, karena hal tersebut kita nilai untuk menagih hutang ke PT BNJM bukan kita, itu tugas APB karena sudah menjadi fasilitator desa yang akan mengelola jalan houling tersebut," katanya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)

Berita Terbaru