Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjual Obat Kuat Ilegal Sudah Lama Jadi Incaran BPOM

  • Oleh Naco
  • 25 Oktober 2018 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sugito Hasyim As'Ari alias Hasyim ternyata sudah lama jadi incaran Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) hingga akhirnya ia berhasil diamankan dalam kasus penjualan obat ilegal termasuk obat kuat.

Itu terungkap saat mendengarkan keterangan saksi dari BPOM Wiwi Wiranti, Ita Haryani dan anggota kepolisian Jenri.

"Sudah lama laporannya dari masyarakat lalu kami tindaklanjuti," kata Ketua Majelis Hakim yang diketuai AF Joko Sutrisno dan JPU Kejari Kotim Rahmi Amalia, Kamis (25/10/2018).

Sementara itu menurut saksi ahli Wiwi menyebutkan kalau obat dan jamu tradisional yang diamankan dari terdakwa itu tidak mengantongi izin edar.

"Ada 9 obat yang kita uji, ini tidak ada izin edarnya," tukas Wiwi.

Jamu berbagai jenis itu terdiri dari 71 item jamu itu sebagian besar merupakan jamu kuat untuk pria. Menurut saksi terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Agung Adisetiyono itu kalau obat itu diedarkan untuk sejumlah masyarakat di Kotim.

Terdakwa diamankan di komplek perumahan Pepabri, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim tempat tinggal terdakwa. Selain itu juga turut diamankan uang Rp3.705.000 yang ia akui sebagai hasil penjualan jamu itu.

Selain Jamu dan Obat barang bukti lain juga diantaranya nota penjualan yang ia jual dengan pelanggannya. Seperti Ririn, Setu, Hj Junaida, Ajis dan Nanang. (NACO/B-5) 

Berita Terbaru